JAKARTA — Komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mebebrikan nilai tambah kepada Jemaah haji terus ditunjukan. Hal tersebut diwujudkan dengan mendistribusikan nilau manfaat tahap pertama di tahun 2025 kepada 5,4 juta jemaah reguler dan khusus.
Diketahui, total nilai manfaat yang didistribusikan Badan Pengelola Keuangan Haji mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp1,9 triliun untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai Rp366,2 ribu dan USD9,2 juta untuk jemaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per jemaah senilai USD72,0.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan bahwa distribusi yang dilakukan pihaknya merypakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan. Kedua hal tersebut selama ini diusung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji dalam pengelolaan dana haji yang professional, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:PT PNM Bantu UMKM di Garut Menghasilkan Emping Bernilai Tinggi dari SingkongSemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia, Ditjenpas Kembali Gelar IPPAFest
Fadlul menjelaskan bahwa nilai manfaat yang didistribusikan menjadi bentuk nyata dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif. Pihaknya pun terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“Tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” jelas Fadlul.
Sementara, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan bahwa penyaluran nilai manfaat yang dilakukan menjadi bukti bahwa prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent tetap menjadi landasan utama Badan Pengelola Keuangan Haji.
Ia pun memastikan bahwa nilai manfaat yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. ”Serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” kata Amri.
BPKH mengajak jemaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem. (*)
