Jangan Nekat ke Pasirwangi Bila Gunakan Knalpot Bising, Nanti Diamankan Polisi

istimewa
Jangan Nekat ke Pasirwangi Bila Gunakan Knalpot Bising, Nanti Diamankan Polisi
0 Komentar

GARUT – Kepolisian Sektor Pasirwangi, Jumat, 8 Agustus 2025 melakukan razia sejumlah pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua yang menggunakan knalpot bising. Dalam kegiatan tersebut sejumlah pengguna terpaksa diamankan aparat kepolisian yang bertugas.

Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sejalan dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Kami juga melakukan razia ini menindaklanjuti sejumlah keluhan warga masyarakat Pasirwangi. Kami sering sekali menerima keluhan kaitan dengan banyaknya pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi dan bising sehingga tentunya mengganggu ketertiban umum,” kata Aji.

Baca Juga:Kacau! Oknum Mahasiswa di Garut Produksi Tembakau Sintetis15 Ketua Kelompok Nasabah Binaan PNM Diberangkatkan ke Bandung untuk Study Banding

Oleh karena itu, Aji mengaku pihaknya langsung mengambil Langkah dengan melaksanakan razia di jalan depan Polsek Pasirwangi untuk menjaring pengguna knalpot bising. Mereka yang melintas dan menggunakan knalpot bising, baik warga sekitar maupun pendatang langsung diamankan.

“Setiap kendaraan yang kami amankan juga kami periksa kelengkapan surat kendaraan dan lainnya. Kami langsung berikan himbauan secara humanis agar segera mengganti knalpotnya dengan yang standar demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Aji mengaku berhasil menjari sejumlah motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan bising. “Alhamdulillah yang terjaring dan kami amankan secara sukarela menyerahkan knalpotnya dan langsung menggantinya dengan yang standar,” ucapnya.

Ia memastikan bahwa kegiatan razia knalpot tidak standar dan bising akan terus dilakukan pihaknya secara berkala. Aji pun mengimbau dan mengingatkan agar tidak nekat masuk wilayah hukum Polsek Pasirwangi menggunakan knalpot bising.

“Kalau nekat akan langsung kita amankan. Kalua warga sini, kami akan langsung minta ganti dengan yang standar, kalau pendatang termasuk wisatawan, harus diganti dengan yang standar apapun caranya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar