GARUT – Pengadilan Negeri (PN) Garut melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut dalam rangka pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rombongan dipimpin langsung oleh Sandi Muhamad Alayubi, Hakim PN Garut, beserta jajaran. Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Administrasi Kamtib, IIm Ruhimat, dan Kasubsi Registrasi, Sandi Sopiandi, yang mewakili jajaran struktural Lapas Garut.
Dalam kunjungan ini, Hakim Wasmat melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk menilai implementasi sistem pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan dan perlakuan terhadap narapidana.
Baca Juga:Kepala Dinas Perhubungan Kab. Garut: Selamat Merayakan Idul Adha 1446 HijriyahIdul Adha 1446 H, Lapas Garut Gelar Sholat Ied dan Sembelih Hewan Kurban
Rombongan melakukan peninjauan menyeluruh ke berbagai area strategis di dalam lapas. Mulai dari blok hunian, hingga area kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian, seperti Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus), Sekretariat Pesantren Taubatul Mudznibin, Peternakan Domba, hingga Unit Pengolahan Sampah.
Sebagai bagian dari evaluasi langsung, tim Wasmat juga melakukan wawancara terhadap lima orang warga binaan di area Cafe Lapas Garut. Wawancara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta mengetahui sejauh mana pembinaan yang dijalankan memberi dampak terhadap perilaku dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Dalam tanggapannya, Sandi Muhamad Alayubi menyampaikan apresiasi atas berbagai program pembinaan yang telah dijalankan oleh Lapas Garut. “Kami melihat adanya keseriusan dari pihak Lapas dalam mengimplementasikan pembinaan secara menyeluruh, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian warga binaan. Ini sejalan dengan semangat sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, bukan sekadar penghukuman,” ujar Sandi. Ia juga menambahkan bahwa hasil wawancara dengan warga binaan menunjukkan adanya perubahan sikap dan semangat untuk memperbaiki diri, yang menjadi indikator positif dari pelaksanaan putusan pengadilan di lapas.
Kegiatan ini diapresiasi oleh jajaran Lapas Garut sebagai bentuk sinergi yang konstruktif antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. Dengan adanya pengawasan langsung dari Hakim Wasmat, diharapkan pelaksanaan putusan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada transformasi kepribadian warga binaan ke arah yang lebih baik.