GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggelar apel pagi rutin di lapangan utama rutan pada Senin (5/5). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Garut, Moch Kund Bedraningra , dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas.
Dalam arahannya, Plt. Karutan menekankan pentingnya apel sebagai sarana refleksi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa memahami dan menjadikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.
“Petugas pemasyarakatan harus selalu berpegang pada regulasi yang berlaku. Dengan begitu, setiap tindakan yang kita lakukan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Moch Kund Bedraningrat di hadapan peserta apel.
Baca Juga:XLSMART Siap Perluas Layanan di Jabar, Jateng, dan DIYHari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, Mantapkan Komitmen Memberikan Manfaat untuk Masyarakat
Selain penekanan pada aspek hukum dan tugas, Plt. Karutan juga mengajak seluruh jajaran untuk terus mendukung agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen nyata kita bersama untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun integritas, serta mewujudkan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai upaya menciptakan suasana kerja yang lebih hangat dan membangun kekompakan, apel pagi kali ini diselingi dengan sesi ice breaking berupa tebak-tebakan khas Sunda (tatarucingan) yang dipandu langsung oleh Plt. Karutan. Salah satu pegawai yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah kecil sebagai bentuk apresiasi.
“Kegiatan ini tak hanya menjadi sarana penyampaian pesan organisasi, tetapi juga momen kebersamaan yang mampu meningkatkan semangat kerja di lingkungan Rutan Garut,” pungkasnya. (*)