GARUT – Selama 2024 kemarin, ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Garut menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Penyaluran BLT ini disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, menyatakan proses penyaluran BLT DBHCHT tersebut sudah selesai pada akhir tahun 2024 kemarin.
Penyaluran sendiri bekerjasama dengan PT Pos Indonesia di masing-masing kecamatan dan menjangkau sebanyak 9.351 penerima manfaat di Kabupaten Garut.
Baca Juga:Kesadaran Warga Garut Terhadap Sampah Dinilai Sangat RendahTanaman Hias yang Lagi Hits di Tahun 2025
Menurut Aji, dalam proses penyalurannya juga melibatkan banyak pihak, diantaranya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM).
“Sedangkan untuk memastikan akurasi data penerima. Data tersebut kemudian divalidasi bersama Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta disesuaikan dengan data penerima bantuan pada tahun 2023 dan 2022.” ujarnya.
Aji mengharapkan Program BLT DBHCHT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Garut.
“Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000, dengan rincian Rp200.000 per bulan untuk periode Juli hingga Desember atau selama 6 bulan,” ungkap Aji, Selasa (14/1/2025), di Kantor Dinsos, Jalan Kolonel Taufik Hidayat, Garut.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut, Asep Nugraha, menyampaikan bantuan ini hanya bisa diterima langsung oleh penerima atau keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
“Dan tidak ada potongan. Bantuan diterima secara utuh . Para penerima manfaat dapat mengambil bantuan ini di kantor pos yang telah ditentukan,”pungkas Asep. (Ale/Rls).