JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, rencananya akan tetap memperbolehkan kendaraan plat kuning untuk menikmati BBM subsidi di SPBU.
Kebijakan ini menurut Bahlil, menyusul dari wacana penyaluran subsidi energi melalui skema BLT (bantuan langsung tunai).
Bahlil menerangkan, pihaknya sekarang ini masih menunggu laporan dari BPH MIgas, pertamina dan PLN untuk mengeksekusi rencana tersebut.
Baca Juga:Tugas Pengawas TPS Itu Cukup Berat, Tidak Hanya Bekerja Sehari SajaYakin Menang Telak, Relawan Santri Garsel Bernazar Akan Berjalan Kaki Sejauh 90 KM
“Kalau sudah selesai dalam waktu dekat, akan ada formulasinya yang tepat untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden,” kata Bahlil dikutip Selasa 5 November 2024.
Dalam hal ini memang masih ada beberapa opsi pemerintah untuk menyalurkan subsidi energi tersebut. Skema BLT menjadi salah satu opsi dari beberapa yang diwacanakan. Dan tampaknya rencana ini memang menguat saat ini.
“Saya pikir BLT salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat, opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana,” jelas Menteri ESDM.
Yang jelas kata Bahlil, penyaluran subsidi energi ini harus dilakukan secara tepat sasaran. Apabila subsidi yang kurang tepat sasaran akan disalurkan dalam bentuk yang lain.
“Andaikan pun terjadi subsidi, nanti sebagian seperti kendaraan umum, plat kuning, itu masih kami pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya (tetap subsidi harga),” tutur Bahlil.
“Ini kan sebenarnya subsidi ini kan ada yang tepat, semuanya harusnya subsidi ya, namun ada yang tidak tepat sasaran. Yang tidak tepat sasaran ini kita bentuk yang lain, tapi yang sudah sesuai sasaran tetap jalan. Jadi subsidi tetap ada, ada yang berbentuk cash, dan ada yang berbentuk barang,” tandas Bahlil.
Berita ini sudah dimuat di disway (Grup Radar Garut) dengan judul “Bahlil Kabarkan Kendaraan Plat Kuning Masih Boleh Isi BBM Subsidi: Subsidi Tetap Ada, Cash Tetap Ada“