“Tujuannya adalah memastikan bahwa narapidana yang menjalani masa hukuman dapat dibina dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum,” jelasnya.
Fahmi berharap agar kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pengadilan dan pihak rutan dalam menjaga transparansi dan keadilan hukum.
“Kami berharap, melalui pengawasan dan pengamatan ini, tercipta sinergi yang baik antara Pengadilan Negeri Garut dan Rutan Kelas IIB Garut dalam menjalankan putusan pengadilan dan pembinaan narapidana dengan lebih efektif dan transparan,” pungkasnya. (*)