GARUT – Berdasarkan update data terbaru sampai Rabu 25 September 2024, jumlah rumah terdampak gempa (rumah rusak) di Kabupaten Garut menjadi bertambah.
Jumlah rumah terdampak sekarang ini menjadi 1.623 rumah setelah verifikasi.
Sejauh ini, sudah 1.195 rumah atau sekitar 73,63% telah diverifikasi. Dan hasilnya 109 rumah memenuhi kualifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan rincian 79 rumah rusak ringan dan 30 rusak sedang.
“Kami memprediksi bahwa yang pengungsi hari ini baik itu mandiri maupun yang ada di tenda-tenda, itulah yang terkategori sebagaimana hasil pendataan BNPB, yaitu 109 KK, artinya clear persoalan, itu yang didapat Alhamdulillah rapat ini sudah selesai di situ,” ujar Sekda Garut Nurdin Yana Rabu (25/9/2024).
Baca Juga:Bey Machmudin Buka GIIAS 2024, Terkesan dengan Teknologi Automotif TerkiniKampanye Hari Pertama, Helmi Budiman Dengar Curhatan UMKM Garut
Selain itu kata Nurdin, sebanyak 22 fasilitas umum dan sosial juga sudah terinventarisasi.
Ia pun menginstruksikan dinas terkait untuk secepatnya menyusun rencana anggaran biaya (RAB) untuk memperbaiki fasilitas tersebut.
“Mudah-mudahan semua kebutuhan, semua hal yang menjadi tugas masing-masing SKPD sudah tercover, sudah tergambarkan, dan sudah terselesaikan, untuk kemudian menyodorkan solusinya seperti apa,” tambahnya.
Walaupun begitu, Nurdin juga menekankan pentingnya penanganan rumah terdampak yang tidak memenuhi kriteria BNPB.
Menurutnya Pemerintah daerah bertanggung jawab atas rumah-rumah ini. Walaupun verifikator mengkategorikannya sebagai rusak sangat ringan.
Menurut Nurdin, Pemerintah berencana memberikan bantuan melalui skema cash for work atau bantuan kerohiman.
“Tapi yang jelas ada keberpihakan kita kepada mereka, kalau melihat persebaran, berdasarkan informasi awal dari teman-teman verifikator, itu sebetulnya mereka terkategori yang maaf ya mungkin sangat ringan,” tandasnya.
Baca Juga:Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Garut Gelar Razia Gabungan Bersama APHPenguatan Pembangunan Zona Integritas, Irwil: Integritas Pegawai Sebagai Fundamental Perubahan
Terkait besaran stimulan, Kepala Pelaksana BPBD, Aah Anwar Saefuloh, akan mengajukan nota dinas kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, untuk menetapkan jumlah bantuan stimulan bagi rumah yang terdampak namun tidak memenuhi kriteria BNPB.