RADAR GARUT – Surat Keputusan tentang pengesahan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut dari partai Golkar sudah tersebar ke publik sebelum distempel.
Dalam SK tersebut diterangkan bahwa Dr.Ir.Abdusy Syakur Amin, M.Eng sebagai calon Bupati Kabupaten Garut dan Sdri. Luthfianisa Putri Karlina sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Garut dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.
Sementara itu Ketua Tim Pilkada Golkar Garut Deden Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait SK dari DPP Golkar ke Abdusy Syakur Amin.
Baca Juga:Penyebab Batuk Ringan Hingga KronisRekomendasi Tempat Olahraga dan Gym di Garut Yang Harus Anda Kunjungi.
“SK resminya kami Tim Pilkada juga DPD Golkar Garut belum menerima, yang pastinya kami DPD Golkar Kab. Garut akan menerima apapun keputusan DPP,” kata Deden saat dihubungi Radar Garut melalui aplikasi pesan, Sabtu 10 Agustus 2024.
Sementara ketika ditanya tentang rencana deklarasi, pihaknya akan melakukan itu setelah mendapatkan salinan SK resminya.
“Tentang Deklarasi tentunya nanti di bahas bila sudah keterima salinan SK resminya,” kata Deden.
Sampai sejauh ini, Golkar Garut memang belum mengumumkan secara resmi siapa yang diusung pada Pilbup Garut, namun berdasarkan informasi dan jejak digital dari kegiatan para petinggi Golkar termasuk bersama Syakur Amin dan Putri Karlina seolah menegaskan bahwa partai tersebut akan mendukung Rektor University Garut Abdusy Syakur Amin bersama Putri Karlina. (erf)