Puluhan Tahanan Rutan Garut Ikuti Penyuluhan Hukum

istimewa
PENYULUHAN. Puluhan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut mengikuti kegiatan penyuluhan hukum, Jumat (19/7) untuk memberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka selama menjalani proses peradilan.
0 Komentar

GARUT – Puluhan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut mengikuti kegiatan penyuluhan hukum, Jumat (19/7). Kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka selama menjalani proses peradilan.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman mengatakan bahwa penyuluhan hukum dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan para tahanan.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting agar para tahanan dapat memahami hak-hak mereka selama proses peradilan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi para tahanan,” ujar Fahmi.

Baca Juga:Ratusan Warga Bandung Ramaikan Smartfren Fun Run 2024DPRD NTT hingga Pemkab Lembata Puji Keberhasilan PLN Indonesia Power dalam Operasikan PLTP Kamojang

“Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para tahanan di Rutan Kelas IIB Garut dapat lebih memahami hak-hak mereka dan menjalani proses peradilan dengan lebih baik,” sambungnya.

Sementara, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggi Suryawan dalam kesempatan itu memberikan motivasi kepada para tahanan. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Rutan Garut dalam memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan proses hukum yang berlaku.

Dalam prosesnya, kegiatan dilakukan dengan pemberian materi oleh Bambang Irawan dari LBH Guntur yang membahas tentang bantuan hukum dan hak-hak terdakwa dalam persidangan. Materi yang disampaikan berfokus pada bedah kasus dan kronologi perkara, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi menarik serta tanya jawab yang aktif dari para tahanan.

Para tahanan antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi.

“Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Pengetahuan yang kami dapatkan sangat membantu kami dalam memahami proses hukum yang sedang kami jalani,” ujar salah satu tahanan yang mengikuti kegiatan. (*)

0 Komentar