Tes Kemampuan Prestasi Calom Pesrta Didik Tahap 2 Mulai Digelar

Tes Kemampuan Prestasi Calom Pesrta Didik Tahap 2 Mulai Digelar
Tes Kemampuan Prestasi Calom Pesrta Didik Tahap 2 Mulai Digelar
0 Komentar

RADAR GARUT – Penerimaan Peserta Didik Baru atau singkatnya (PPDB) Tahap 2 jenjang SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 memasuki tahap tes kemampuan prestasi Calon Peserta Didik atau (CPD). Tes akan digelar pada 1 sampai 2 Juli Tahun 2024.

 

Uji kemampuan ditujukan kepada Calon Peserta Didik yang mendaftar jalur prestasi olahraga dan seni buat SMA dan tes kemampuan bakat bagi SMK.

 

Di tahap 2 ini ada 3 jalur pendaftaran, yaitu jalur prestasi (akademik, olahraga, dan seni), jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus atau (PDBK) serta jalur perpindahan tugas orang tua.

 

Baca Juga:Mana yang Lebih Canggih POCO F6 vs Samsung Galaxy A55Deretan Laptop Temurah dengan Fitur Terbaik di Kelasnya

“Tes akan dilakukan di sekolah pilihan pertama dengan tim penguji langsung oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan,” kata Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ade Afriandi di Kota Bandung, Senin Tanggal 1 Juli 2024.

 

Ade juga juga menjelaskan, jumlah CPD yang sudah mendaftar pada PPDB tahap 2 sampai penutupan pendaftaran tanggal 28 Juni, mencapai 207.183 orang.  

 

“Jumlah itu telah melebihi kuota, yakni 162.673 CPD untuk seluruh SMA, SMK dan SLB di Jabar,” terangnya.

 

Pengumuman hasil tes PPDB tahap 2 Provinsi Jabar Tahun 2024 akan dilakukan pada Tanggal 5 Juli.

 

“CPD bisa memantau secara online baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga. Untuk daftar ulang bagi mereka yang dinyatakan lolos tes dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Juli,” katanya.

 

Ade juga kembali berpesan bagi CPD yang tak lolos jangan memaksakan diri buat masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.

 

“Yang terpenting adalah sekolah, baik di negeri atau swasta. Jika melanggar, kami akan tindak. Ini sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” tegasnya.

0 Komentar