KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik 5.864 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional secara hybrid di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).
Dari 5.864 ASN tersebut terdapat 24 PNS dan 5.840 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Provinsi Jabar.
Seusai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ASN bukan hanya bertugas pada urusan kantor, tetapi harus peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Pengobatan Keperkasaan Pria di Bandung Langsung Terbukti, Milik H Abdul AzisSDN 1 Cibiuk Kaler Mendapatkan Bantuan Rehab Dua Kelas
“Jadi walaupun dari ASN BKD, Bapenda, Dishub, atau dinas lainnya bukan berarti hanya bertugas di urusan kantor, tapi kalau melihat ada keluhan dari masyarakat laporkan kepada pimpinan, ada sampah berserakan bersihkan, ada masyarakat kurang mampu atau belum dapat BPJS bantu,” tutur Bey.
Di samping itu, sesuai arahan Presiden RI, birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau memperlambat urusan masyarakat.
“Saya titip seusai arahan Pak Presiden birokrasi itu harusnya melayani bukan mempersulit dan memperlambat urusan masyarakat,” ujar Bey.
Maka dari itu, kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima, dan kemudahan masyarakat, harus menjadi tolok ukur.
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan pengalaman.