RADAR GARUT – Mulai Per 1 Januari 2024 beli gas LPG 3 KG akan wajib bawa KTP, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Pemerintah dengan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pembelian LPG 3 kg tersebut yang wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya tersebut yang terus mendata para pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.
Nantinya, cuman masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.
Baca Juga:Viral Bertengkar di Pinggir Jalan Seorang Istri Menangis HisterisPendaki Wanita Korban Erupsi Gunung Merapi Meninggal Dunia
“Pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Selain itu, Tutuka mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, di mana LPG 3 kg tersebut cuman diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakannya untuk memasak serta dengan nelayan dan petani sasaran.
Dia yang menegaskan registrasi para pengguna sudah dilakukan pada sejak 1 Maret 2023 lalu dengan melalui setiap pangkalan resmi di seluruh Indonesia. Meski begitu, Tutuka mengatakan tidak ada sebuah pembatasan pembelian di masa pendataan tersebut.
Tutuka menyebut para konsumen gas melon tersebut di pangkalan cukup membawa KTP saja atau Kartu Keluarga (KK). Jika sudah terdata dalam sistem, pembeli cuman akan perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Akan tetapi, para pengguna dari kalangan usaha mikro perlu melampirkan sebuah foto diri di tempat usaha.
Di lain sisi, sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tersebut yang tepat sasaran sudah digelar 5 kali. Sosialisasi dilakukan di 411 kabupaten/kota pada 6 Maret sampai 3 Juli 2023 lalu.
Sementara itu, realisasi volume 3 kg tiap tahunnya tersebut yang terus mengalami peningkatan rata-rata sebanyak 4,5 persen. Pada 2019, realisasi volume LPG 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton, lalu naik menjadi sebesar 7,14 juta metrik ton di 2020, dan 7,46 juta metrik ton di 2021. Kemudian, realisasi penyaluran gas melon tersebut yang naik hingga 7,80 juta metrik ton pada tahun lalu.