GARUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, diwacanakan nanti bukan lagi menjadi bagian daripada entitas perangkat daerah di Pemerintahan Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan saat pimpin apel gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Senin 6 November 2023.
“Akan ada hal yang baru yang akan diselesaikan setelah penghapusan dari rumah sakit sebagai entitas perangkat daerah. Kalau sekarang perangkat daerah, kalau nanti tidak lagi menjadi perangkat daerah,” ujar Rudy Gunawan.
Baca Juga:Warga Garut Ada yang Suspek Cacar Monyet, Kadinkes Bicara BeginiAgum Gumelar, Remaja 13 Tahun dari Garut yang Hilang Ditemukan Meninggal
Rudy Gunawan mengatakan, RSUD dr. Slamet Garut itu merupakan unit organisasi bersifat khusus yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019, dan saat ini sedang diproses di DPRD tentang penghapusan RSUD sebagai perangkat daerah. Dikatakanya, bahwa nantinya RSUD dr. Slamet Garut akan berada di bawah Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Kadinkes Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, peralihan tersebut akan dilakukan mulai tahun 2024 mendatang.
“Itu mungkin tahun depan ya tahun 2024. Karena kan ini perdanya sedang dibuat. Kabupaten lain sudah, di Jawa Barat tinggal Kabupaten Garut dan Bekasi kalau tidak salah yang belum digabung itu,” katanya.
“Kalau yang lainnya sudah lama digabung. Sebetulnya pak bupati dari kemarin-kemarin juga sudah mau pak bupati itu, cuman karena covid dan sebaginya jadi belum dilaksanakan, baru sekarang mungkin suasananya sudah mulai tenang,” pungkasnya. (Alle).