KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri, Begini Respon Ridwan Kamil

KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri, Ini Respon Gubernur Ridwan Kamil (Sumber: jabaarkepres/Hendrik Muchlison)
KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri, Ini Respon Gubernur Ridwan Kamil (Sumber: jabaarkepres/Hendrik Muchlison)
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu merespon terkait pencekalan ke luar negeri terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ridwan Kamil, Selasa (16/5). “Kami lihat faktanya saja. Kan statusnya cekal. Cekal itu belum status hukum apapun,” terangnya.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu melanjutkan, saat ini KPK mungkin sedang intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sehingga dibutuhkan keterangan – keterangan yang lebih dalam kepada para pihak.

Hal itu yang akhirnya muncul rekomendasi agar pihak yang terkait untuk tidak bepergian terlalu jauh. “Saya tidak berasumsi terlalu jauh. Statusnya (Ema.red) sebagai saksi,” jelasnya.

Baca Juga:Disdamkar Garut Lebih Banyak Terima Laporan Non Kebakaran Dibandingkan KebakaranRidwan Kamil Pantau Pengaspalan Jalan Provinsi di Bandung Barat

Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa pihaknya juga mendukung penuh langkah penegakkan hukum yang dilakukan lembaga anti korupsi itu. “Saya dukung penegakkan hukum KPK dengan maksimal,” ucapnya.

Diketahui Ema Sumarna saat ini juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu buntut dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (14/4) lalu.

Ema juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Rabu (10/5) lalu. Ema sendiri memenuhi pemeriksaan sebagai saksi yang berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV, Kota Bandung. Ema dicercar banyak pertanyaan dari pagi hingga siang hari.(son)

0 Komentar