GARUT – Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, ditanya oleh wartawan soal wacana penambahan masa jabatan kades jadi 9 tahun. Helmi Budiman menegaskan bahwa hal itu sah-sah saja jika memang mau diusulkan.
Karena menurut Helmi, negara Indonesia merupakan negara demokrasi. Jadi semua pihak boleh menyampaikan aspirasinya.
Hanya saja apakah nanti direalisasi atau tidak itu kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga:Warna Cat Rumah yang Sejuk, Indah Dipandang dan AdemDemokrat Bersikeras AHY yang Harus Jadi Pendamping Anies, PKS Gimana?
” Ya kan ini demokrasi ya silahkan. Saya kira semua punya hak untuk menyalurkan aspirasinya,” ujar Helmi Budiman ketika diwawancarai di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kamis 26 Januari 2023.
” Kalau kades menginginkan 9 tahun silahkan sampaikan,” tambahnya lagi.
Menurut Helmi, pemerintah pusat pasti akan melakukan kajian dan penggodogan. Pemerintah akan melihat sisi baik dan buruknya seperti apa.
” Saya kira pemerintah akan melakukan kajian, penggodogan. nanti hasilnya seperti apa kita lihat,” katanya.
Namun ketika ditanya apakah Ia setuju dengan wacana tersebut, Helmi Budiman menjawab diplomatis.
” Ya nanti hasilnya bagaimana, hasilnya dari pemerintah, apakah 9 tahun atau tetap 6 tahun,” ujarnya.(atu)
Situs Penghasil Uang, Jadi Afiliasi dari Niagahoster