” Kalau seandainya PJS tidak melakukan janji politik almarhum ya, itu sah-sah saja, tapi harus siap menerima konsekuensinya,” tegas Buddy.
Namun demikian, Buddy sangat yakin dengan kapasitas PJS dari Kasi PMD Kecamatan Tarogong Kidul tersebut.
Buddy sangat yakin, PJS memahami betul tupoksi sebagai seorang PJS. Terlebih lagi Kasi PMD adalah pejabat yang selama ini melakukan pembinaan terhadap desa dan membidangi desa.
Baca Juga:BTT Sisa 6 Miliar, Yudha Legislator Garut Minta Pemkab Maksimalkan Bantu Korban Bencana hidrometeorologiIni Manfaat Besar dari Aplikasi Sapawarga Jabar Super Apps
Oleh karena itu menurut Buddy, kapasitasnya bukan untuk menggurui Kasi PMD, namun hanya saling mengingatkan dalam kebaikan saja.
” Saya percaya dengan PJS, masa Kasi PMD tidak paham. Masa kita kasih arahan lagi, cuma dalam hal ini kita tetap harus mengingatkan,” ujarnya.
Kades Mekargalih Wafat, Ketua LPM Berikan Pesan Tegas ke PJS