Dalam pada itu, terkait kegiatan Festival Pasar Rakyat yang digelar satu tahun sekali ini menjadi ajang penilaian terkait sarana prasarana hingga ketersediaan bahan pokok yang dimiliki oleh seluruh pasar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sehingga nantinya, jika telah dinyatakan layak maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten kota. Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI,” lanjutnya.
Baca Juga:Bullying Diduga Terjadi di SMP Plus Baiturahman, Begini Respon Disdik Kota BandungTes Kepribadian Bersama Minat Pintar, Kamu Tipe Mandiri Atau Berpengaruh? Lihat di Sini
Untuk mendapatkan predikat SNI, Iendra mengungkapkan seluruh pasar yang ada di 27 kabupaten kota akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.
Untuk tahapan administrasi sendiri, kata dia dewan juri menilai terkait dengan pengelolaan lahan, dan kegunaan yang dimiliki pasar itu sendiri. Sementara untuk situasi, ia menyebut mulai dari kondisi baik fisik maupun sosial.
“Bahkan konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mempuni seperti adanya sarana prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan fasilitas umum lainnya dan diakhiri sekarang dengan persentasi dari pengelola atau pimpinan kabupaten kota yang memiliki pasar tersebut,” pungkasnya. (*/san)
Daftar Pasar Rakyat yang Mendapatkan Penghargaan
Juara Festival Pasar Rakyat :
1. Pasar Atas, Kota Cimahi
2. Pasar Cisalak, Kota Depok
3. Pasar Johar, Kabupaten Karawang
Pemerintah Daerah Berkomitmen Terhadap Pasar :
1. Kota Bogor
2. Kota Cirebon
3. Kota Sukabumi
Pasar Inspiratif :
Pasar Soreang, Kabupaten Bandung
Pasar Inovatif :
Pasar Kosambi, Kota Bandung
Pasar Berdaya :
Pasaran Leles, Kabupaten Garut
Pasar Rakyat yang Sudah Ber-SNI di Jawa Barat
SNI 8152:2015
1. 1. Pasar Gunung Sari, Kota Cirebon
Tahun 2020 – SNI 8152:2015
1. Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur
2. Pasar Atas, Kota Cimahi
Tahun 2021 – SNI 8152:2021
1.Pasar Cisalak, Kota Depok
2.Pasar Sukatani, Kota Depok
3.Pasar Tugu, Kota Depok
4.Pasar Gunung Batu, Kota Bogor
Baca Juga:Warga Garut Panik Rasakan Gempa, Pusat Gempa di PangandaranBrings MSMEs Indonesia to the World, Sinergi BRI dan Kemenkop UKM bawa UMKM Lokal Tampil di G-20
Tahun 2022 – SNI 8152:2021
1. Pasar Johar, Kabupaten Karawang
2. Pasar galuhpurwadadi, Kabupaten Cirebon
3. Pasar Sidarahayu, Kabupaten Ciamis
4. Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor
5. Pasar Lembursitu, Kota Sukabumi