BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Salah satunya adalah dengan terus menggerakkan simpul kekuatan ekonomi lokal.
Diantaranya adalah melalui program Pasar Juara yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikkan standarnya hingga memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Seperti yang diungkapkan Gubernur Ridwan Kamil dalam berbagai kesempatan, pasar rakyat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja, juga menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga:Bullying Diduga Terjadi di SMP Plus Baiturahman, Begini Respon Disdik Kota BandungTes Kepribadian Bersama Minat Pintar, Kamu Tipe Mandiri Atau Berpengaruh? Lihat di Sini
“Upaya peningkatan pasar rakyat lewat program revitalisasi dan pasar SNI akan meningkatkan kualitas pasar yang pada akhirnya akan menguntungkan para pedagang dan warga masyarakat sekitar pasar sehingga akan meningkatkan perekonomian rakyat secara umum,” ujar Ridwan Kamil.
Jika pasar rakyat sudah memiliki standar mutu yang bak, lanjut Kang Emil, maka keberadaannya diyakini kuat tidak kalah dengan pasar moderen.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan, program Pasar Juara yang salah satunya memberikan status pasar ber-SNI.
Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan daya saing, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat serta mendorong terjadinya penguatan dan daya saing usaha ekonomi.
“Dengan pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia, maka diharapkan kesejahteraan para pedagang akan meningkat karena kuantitas dan kualitas transaksi akan bertambah seiring dari keberadaan pasar yang nyaman, konsumen terlindungi dan tertib dalam berniaga,” ujar Iendra saat ditemui disela Festival Pasar Rakyat, Jumat (18/11).
Ia menambahkan, keberadaan pasar rakyat yang ber-SNI pun akan menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga.
“Bahan pokok sebagian besar besada di pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang memiliki SNI itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli, maka transaksi jual-beli pun bisa dikendalikan,” kata Iendra.