GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan akan menganggarkan belanja mobil listrik sebagaimana instruksi Presiden (inpres) No 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Bupati Garut setidaknya akan belanja satu unit mobil listrik.
Rudy mengatakan untuk saat ini, ada beberapa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi di Kabupaten Garut ini.
“Kita menyiapkan di Pendopo sudah ada (SPKLU),” kata Rudy Senin 7 November 2022.
SPKLU juga sudah tersedia di kantor PLN UP3 Garut.
Baca Juga:DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Minta DPRD Bentuk Pansus Untuk Mengusut Permasalahan di PT BPR BIJRidwan Kamil Prihatin Atas Kebakaran di Balai Kota Bandung: Saya Turut Mendesain Kantor Bappelitbang
“Kita mau melakukan itu (pengadaan Kendaraan Listrik) ngantri, Pemda Garut juga mau beli gitu ya,” katanya.
“Tapi ternyata, harganya aduhai (mahal) dan juga ngantri (anggaran),” tambah Rudy.
Rudy Gunawan dengan belanja mobil listrik ini akan menjadi contoh bagi masyarakat dan setidaknya bisa mendukung program mengurangi polusi udara.(cat)