13 Saksi Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo, Kesaksian ART Susi Paling Dinanti?

13 Saksi Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo, Kesaksian ART Susi Paling Dinanti?
ART Ferdt Sambo, Susi saat beri kesaksian di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube
0 Komentar

Radar Garut -Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dihadirkan 13 saksi salah satu saksi yakni asisten rumah tangganya (ART), Susi.

ART Susi akan memberikan kesaksiannya di sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022.Selain ART Susi, terdapat 13 saksi yang akan diperiksa di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan ada 13 saksi yang dihadirkan di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang terdiri dari ART hingga para ajudan.Berikut 13 Saksi yang dihadirkkan Jaksa Penuntut Umum di Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

1.Susi (ART)

2.Sartini (ART)

3.Rojiah (ART)

4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius Dua Lurang (Security)

7. Daryanto/Kodir (ART)

8. Marjudi (Security Komplek)
9. Adzan Romer (Ajudan)

10. Daden Miftahul Haq (Ajudan)

11. Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)

12. Farhan Sabilah (anggota Polri)
Dakwaan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadapa Brigadir J.

Baca Juga:Minus Penyerang Liverpool, Brasil Bawa 9 Penyerang di Piala Dunia Qatar 2022, Berikut DaftarnyaPenyidik Minta Percakapan Seluler Brigadir J dan Putri Candrawathi ke Provider

Perbuatan ini dilakukan bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.Kesaksian ART Susi dinanti di Sidang Ferdy Sambo

Majelis hakim mengahadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Dalam kesaksiannya di persidangan, ART Susi dinilai berubah-ubah dan tidak sesuai dengan yang ada di BAP.

Bahkan, majelis hakim menilai, keterangan Susi dalam persidangan yang berubah-ubah bisa berbuntut pidana.

Diketahui, ART Susi dihadirkan majelis hakim dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Yakni terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

0 Komentar