BLT DD dan Insentif RT/RW Belum Cair, Kades Wanakerta Ditanya dalam Musyawarah yang Digelar BPD

BLT DD dan Insentif RT/RW Belum Cair, Kades Wanakerta Ditanya dalam Musyawarah yang Digelar BPD
0 Komentar

GARUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu menggelar rapat bersama sejumlah RT RW dan tokoh masyarakat Jumat 30 September 2022. Rapat itu membahas BLT dan insentif RT RW yang belum cair.

Dalam rapat tersebut dihadiri pula Aparat TNI/Polri,  Perangkat Desa dan kades Wanakerta.

Dalam rapat itu RT RW mempertanyakan kepada Kepala Desa soal BLT dana desa tahap II dan insentif RT RW yang belum juga cair.

Baca Juga:Terekam CCTV, Tiga Motor Raib Digondol Maling dalam SemalamBIN Jabar Gelar Vaksinasi di Desa Cibunar, Sambil Bantu Warga dengan Bagikan Sembako

“Kepada Kepala Desa Wanakerta, tolong dijelaskan kenapa dana BLT DD Tahap II dan Insentif kami belum cair hingga saat ini. Padahal, saya dapat informasi valid dari Ketua RW lain, bahwa dana tersebut sudah cair dari bank BJB Garut, ” Tutur Ketua RW 14 Agus Suhendar.

Agus juga menjelaskan sejumlah Ketua RT/RW sudah beberapa kali menanyakan perihal tersebut kepada salah seorang anggota BPD Wanakerta namun belum mendapat jawaban pasti.

Kepala Desa Wanakerta Ii Sunarkawan membenarkan terkait BLT dan insentif RT dan RW belum bisa dicairkan. Karena pihaknya menggeser dana tersebut sementara untuk program lain yang lebih penting.

Ii mengaku bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan lomba Desa tingkat provinsi yang mana berhasil menjadi juara pada akhirnya.

Ii juga mengatakan bahwa persoalan ini sudah dilakukan proses musyawarah sebelumnya. Meski begitu, dirinya selaku pimpinan Desa tetap akan bertanggung jawab dan akan menyalurkan pada Oktober ini dengan dua tahap sekaligus.

“Saya sudah tahu kondisi ini memang sangat berat untuk menjalaninya dan risikonya akan seperti ini. Namun, perlu diketahui bahwa kepala desa juga memiliki hak diskresi yaitu dapat membuat kebijakan di luar aturan yang berlaku selama bermanfaat bagi orang banyak, ” Ujar Ii Sunarkawan.

Sementara salah seorang anggota BPD Wanakerta yakni Asep Hendra menegaskan pihaknya akan menjamin serta mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Pimpin Hari Kesaktian Pancasila 2022 di Lapangan GasibuRidwan Kamil: Inovasi Digital Birokrasi Jabar Akan Jadi Contoh Kelas Dunia

Asep menjelaskan tanggungan yang harus diselesaikan oleh kepala desa yakni BLT – DD tahap II sebesar Rp 111 juta dari 124 KPM sebesar Rp 900 ribu per orang yang akan disalurkan sekaligus dengan tahap tiga menjadi jumlahnya sebesar Rp 222 juta pada Oktober ini.

0 Komentar