Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
0 Komentar

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan Anne terhadap Sang Suami.

Asep menyebut gugatan itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Baca Juga:Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bakal Turun TanganViral Anak Berkebutuhan Khusus Korban Bullying

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui selulernya, Rabu (21/9).

Gonjang-ganjing keretakan rumah tangga Bupati Purwakarta ini memang sudah santer terdengar belakangan ini.

Namun hingga berita ini diturunkan pihak Bupati Purwakarta maupun Dedi Mulyadi belum memberikan keterangan.(pasundanekspres)

BACA JUGA: Hasbullah Ungkap Modus Pemotongan Dana PIP 2022 di Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA: The Jakmania Belum Pastikan Datang ke Bandung Saat Laga Persib Vs Persija

BACA JUGA: Bio Farma Digandeng CEPI, Bersiap Hadapi Pandemi di Masa Mendatang

BACA JUGA: Hasbullah Ungkap Modus Pemotongan Dana PIP 2022 di Kabupaten Tasikmalaya

Baca Juga:Puluhan Calon Jemaah Umrah Tak DiberangkatkanYakin Tak Pernah Sebut Nama Robert Bonosusatya Dalam Bahasan Konsorsium 303

BACA JUGA: Catat! Ini Kriteria Guru Madrasah Non PNS yang Akan Dapat Insentif dari Kementerian Agama

0 Komentar