JAKARTA, – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menyebut bahwa pihaknya menjamin perlindungan kepada jutaan anak dan balita dengan memberikan imunisasi Pneumococcus Konyugasi (PCV).
Upaya tersebut dilakukan demi mencegah seluruh anak dari infeksi pneumonia atau radang paru.
“Kita mencanangkan imunisasi PCV secara nasional. Dengan sasaran sekitar 4,6 juta anak di seluruh Indonesia,” kata Maxi Rein Rondonuwu, dikutip Disway.id dari siaran persnya pada Rabu, 14 September 2022.
Baca Juga:Brigadir FF Kena Sanksi Demosi Dua Tahun di Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir JGrogi Saat Bertemu Ratu Elizabeth II Sampai Lupa Nama Rekan Satu Timnya Sendiri
Maxi mengungkapkan bahwa imunisasi PCV menjadi salah satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk seluruh anak-anak Indonesia.
Suntikan imunisasi PCV dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi pada bagian paha kiri (dosis 0,5 ml).
Selain itu imunisasi PCV juga diberikan kepada anak berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 1 tahun sebanyak 3 dosis sebagai imunisasi lanjutan.
Stok imunisasi PCV juga dijamin tersedia dengan seiring pencanangan nasional.
Sekadar informasi, orang tua bisa memberikan anak-anaknya imunisasi PCV dengan langsung datang ke posyandu dab puskesmas.
Selain itu fasilitas pelayanan kesehatan lainnya ditempatkan di rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi.
Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memilih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Lokasi pencanangan imunisasi Pneumcoccal Conjugate Vaccine (PCV) Tingkat Nasional tahun 2022.
Ditunjuknya Provinsi Sumsel karena dianggap sebagai daerah yang memiliki sasaran vaksin yang cukup besar dengan kinerja dan capaian program imunisasi rutin yang baik.
Baca Juga:Cerita Nasabah Rasakan Manfaat Gerai SENYUM: Layanan Lengkap dan Mudah!Identitas Pria Tertemper Kereta Api Terungkap, Ternyata Asal Daerah Ini
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Dr.dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, Mars, saat Pencanangan Imunisasi PCVTingkat Nasional tahun 2022, di Puskesmas Talang Jambe, Senin (12/9)).
Menurut Maxi Rein Rondonuwu sasaran penerima vaksin PCV adalah bayi usia 2 bulan dosis pertama, kemudian selanjutnya dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan, dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan.
“Tujuan pemberian vaksin PCV adalah untuk melindungi dan mencengah kematian pada anak-anak akibat pneumonia,” tegasnya.