Moeldoko Beri Pesan Soal Aksi Baku Tembak Sesama Polisi

Moeldoko Beri Pesan Soal Aksi Baku Tembak Sesama Polisi
Staf Kepresidenan, Moeldoko -Risyal Hidayat-Antara
0 Komentar

JAKARTA,- Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, sampaikan pesan penting terhadap kasus penembakan sesama polisi.

Penyampaian pesan Moeldoko, terkait insiden baku tembak sesama polisi yakni Bharada E yang menewaskan Brigadir J yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Insiden baku tembak sesama polisi tersebut, Moeldoko mengatakan perlu adanya pembentukan karakter bagi generasi harus utama dalam pendidikan agar dapat mencegah konflik antar pemuda

Baca Juga:Nathalie Holscher Ajak Putri Delina Move OnRoy Suryo Beberkan Berbagai Fakta dan Data Penting saat Pemeriksaan Pertama Kasus Dugaan Penistaan Agama

Menurut Moeldoko, hal tersebut perlu diterapkan karena dapat mencegah konflik antarpemuda termasuk kasus penembakan antar anggota Propam Bharada E dan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Saya tidak berbicara case (penembakan antara anggota Polri) itu, ya, itu special case. Akan tetapi dalam sebuah pendidikan itu faktor karakter menjadi utama, tidak cukup dengan faktor intelektual,” ucap Moeldoko pada Kamis (15/7/2022).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya.

Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud juga mengaku sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.

Jokowi menyatakan jika kasus penembakan antara mendiang Brigdar J dan Bharada E harus dilakukan sesuai proses hukum.

Baca Juga:Gerindra Usai Viral Surat Edaran Kadernya Tutup Jalan Setu BabakanAnggota DPRD Jakarta Imbauan Penutupan Jalan Untuk Pernikahan.

“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Kasus ini penembakan sesama polisi turut menyita perhatian masyarakat karena dianggap tidak biasa

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

0 Komentar