“Acara kita bukan di jalanan bro, tapi di Perkampungan Setu Babakan, kita minta maaf diawal pasti arus lalu lintas akan menjadi lebih padat,” terang Purwanto.
“Permohonan maaf – pemberitahuan kita lakukan jauh-jauh hari agar pengendara bisa mengantisipasi,” lanjutnya.
Tak hanya itu ada juga warganet yang bertanya bahwa jika tidak ada penutupan jalan dipernikahan anak Purwanto, berarti jalan tersebut bisa dilewati warga biasa.
Baca Juga:Ibu-ibu Jadi Kurir Sabu, Polisi Sebut 2 Kampung di Jakarta Ini Jadi Tujuan Utama PeredaranJessica Iskandar Kena Tipu Nyaris Rp 10 Milliar
“Tentunya boleh dong, hanya mesti bersabar karena potensi hambatanya besar dan tidak lancar seperti hari biasanya,” jelas Purwanto
“Tapi kalau memang sering lewat situ suka macet pas kalau ada acara sih. Intinya tidak ada penutupan hanya himbauan,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui sebuah surat edaran yang dikeluarkan Lurah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan sedang menjadi sorotan netizen.
Isi surat tersebut sang lurah mengimbau warganya untuk tidak melintas di salah satu ruas jalan akibat adanya agenda resepsi pernikahan.
Hal tersebut seperti yang terlihat di akun Twitter yang bernama @ddggmmbbkk dan juga @AchmadAnnama.
Tampak surat tersebut dikeluarkan pada Selasa (12/7/2022) dengan tembusan kepada pihak kecamatan sampai Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam surat turut tercantum jadwal pelaksanaan resepsi pernikahan anggota DPRD DKI Jakarta tertanggal 16 Juli 2022.
Baca Juga:Muannas Alaidid Tulis Komentar Pedas ke Roy SuryoDoddy Sudrajat Datang Tak Diundang Kerumah GalaSky,Hj.Faisal Marah:Itu Melanggar Etika
Bahkan demi agenda resepsi pernikahan tersebut, ruas jalan terkait ditutup sampai hampir selama 24 jam, tepatnya pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Namun yang menjadi sorotan, resepsi pernikahan itu ternyata diadakan oleh seorang Anggota DPRD DKI Jakarta.
“Sehubungan akan di laksanakannya resepsi pernikahan,” kata Lurah Srengseng Sawah sambil menyebutkan nama salah seorang Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
“Pada hari Sabtu, 16 Juli 2022. Waktu (pukul) 08.00 s.d. 24 (00.00) WIB. Tempat Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah,” sambungnya.
Lurah Srengseng Sawah lantas mengimbau beberapa hal untuk masyarakat yang memiliki kegiatan pada waktu tersebut untuk tidak melintas.
“Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut diatas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan,” ujar Lurah Srengseng Sawah.