TANGERANG – Seorang ibu muda, Galuh Julitri (22) luka bacok saat lawan begal di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Ibu muda itu menjadi korban begal di tengah membonceng 2 orang anaknya berusia 3 dan 4 tahun dengan sepeda motor.
Kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri luka bacok, karena mempertahankan sepeda motornya.
Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis 21 April 2022 sekira jam 06.20 WIB.
Pelaku ditangkap dan ternyata memiliki hubungan darah bapak dan anak.
Baca Juga:Yudha, Anggota DPRD Garut Bantu Korban Kebakaran di Desa Sukamurni CilawuIni Cara Pakai MLFF Sistem Pengganti E-Toll, Masuk Tol Langsung Bablas
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat itu koban Galuh Julitri hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor.
Ia terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya berusia 3 dan 4 tahun ke rumah kakaknya.
“Saat di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban kearah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban,” ungkapnya.
Lanjut Zain, sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, namun karena korban teriak minta tolong lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.
“Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri,” urai Zain, Selasa 17 Mei 2022.
Selanjutnya korban dilarikan kerumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. dan atas peristiwa itu suami korban bernama Viqi Daruzi (28) melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga.
Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.
Baca Juga:Bulutangkis Beregu Putri Indonesia Lolos ke Babak FinalJadi UMKM Ramah Lingkungan, Klaster Usaha Binaan BRI Purun Eco-Straw Mendapat Apresiasi di Sidang Umum PBB
“Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21) merupakan warga Lebak Banten,” ungkap Zain.
Alhasil, Pada Senin 16 Mei 2022 jam 02.00 WIB upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat diintrogasi Keduanya adalah bapak dan anak mereka mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama.