Garut – Mahasiswa di kabupaten Garut Jawa barat menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memprotes sejumlah kebijakan pemerintah mulai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kenaikan harga pangan yang makin hari semakin naik terus. Jum’at (08/04/2022)
Aksi unjuk rasa Mahasiswa tersebut berlangsung di bunderan Simpang lima dan di lanjut ke kantor bupati dan gedung DPRD kabuapten Garut.
Massa aksi unjuk rasa tersebut merupakan tergabungan mahasiswa yang dinamai Kelompok Cipayung.
Baca Juga:Harus Mampu Gantikan Energi Karbon, Pemerintah 2025 Targetkan Proporsi Energi Capai 23 Persen Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Jelang Libur Lebaran, BNI Siapkan Rp 17,81 Triliun
“Kami menuntut kenaikan PPN itu dibatalkan, karena kenaikan PPN 11% memicu kenaikan harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat lainnya,” dikatakan jajang
Jajang salah satu kordinator aksi mengatakan baru-baru ini PT Pertamina juga telah menaikkan harga BBM Pertamax per 1 April 2022.
Kenaikan mulai dari kisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya RP 9.000 samppai Rp 9.400.
“Tentunya kenaikan bahan bakar ini sangat merugikan masyarakat maupun UMKM yang ada. Kami bergerak atas keluhan masyarakat,” ungkap jajang
“Selain kenaikan harga BBM dan PPN 11%, massa aksi juga memprotes kenaikan harga pangan, menurut mahasiswa aliansi Cipayung memandang bahwa ini sangat sangat menyengsarakan rakyat”
“Sekarang bahan poko muali naik dipasaran tentunya masyarakat sangat sangat keberatan dengan adanya kenaikan di bahan poko,kaya daging, daging ayam dan bahan sayuran yang ikut naik sebelumnya tidak naik, kini dalam kurun waktu satu minggu ini juga ikutan naik, makanya kami turun kejalan untuk menyuarakan keluh kesah masyarakat yang sangat terpukul dengan adanya kenaikan apa lagi di musim Ramadhan ini”. tutur jajang
“Miyak goreng yang sudah beberapa bulan kebelakang terus naik dan belum turun juga ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya mahasiswa saja ini tentunya tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan anggota DPRD pusat maupun daerah makanya kita datang kegedung pemerintah maupun gedung DPRD ”