GARUT – Plt. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat, Robi Taufiq Akbar, mengutuk keras penganiayaan terhadap wartawan Kabupaten Sumedang, yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi yang bertugas di Satuan Lantas Polres Sumedang.
“Kami sangat menyesalkan, perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut. Seharusnya, tugasnya memberikan perlindungan dan mengayomi, malah ini melakukan dugaan penganiyaan,” ujar Robi Taufiq Akbar (1/4/22).
Robi mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum Polisi tersebut, harus segera mendapatkan tindakan dari Polda Jawa Barat. Robi meminta sanksi yang diberikan harus berat.
Baca Juga:Sawah di Dekat Selokan Cibudug Kerap Direndam BanjirMoon Knight, Serial Baru Super Hero Marvel Menawarkan Nuansa Berbeda
“Saya mendesak Polda Jabar, untuk memberikan sanksi yang berat atas perbuatan yang telah melukai wartawan Meterotv, Husni Nursyaf,” tegasnya.
Robi mengutuk penganiayaan yang dilakukan terhadap jurnalis tersebut. Pasalnya profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Profesi Jurnalis merupakan profesi mulia yang harusnya mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan dari Kepolisian.
“Kekerasan terhadap jurnalis, sekarang ini makin banyak terus terjadi. Hal ini juga harus segera dihentikan. Jangan sampai kekerasan terhadap jurnalis/wartawan makin terus terjadi,” ucapnya.
Robi menyebut akan melakukan advokasi hukum atas kejadian yang terjadi di Sumedang. Bahkan, akan melayangkan surat pada Kapolda Jawa Barat, agar oknum Polisi tersebut dipecat dari jabatannya.
Diketahui, Husni Nursyaf wartawan Meterotv yang bertugas di Kabupaten Sumedang, mengalami luka serius pada bagian muka, setelah mendapatkan pukulan keras yang dilakukan oleh oknum Polisi.(*)