BANJARNEGARA – Tim Gabungan Satpol PP Banjarnegara bersama TNI dan Polri mengamankan empat pasangan bukan suami istri saat razia yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu, 12 Maret 2022 dini hari.
Dengan menyusuri kos-kosan di Kelurahan Semampir, tim kemudian bergerak ke arah timur dan Kelurahan Parakancanggah. Razia berakhir di wilayah Kelurahan Semarang.
Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi mengatakan, dalam operasi penyakit masyarakat ini, ada empat pasangan bukan suami istri yang diamankan.
Baca Juga:Difasilitasi Komunitas Harley, Kasus Penganiayaan Pemotor oleh Pengendara Moge Berakhir DamaiKasus Pemotor Dianiaya Pengendara Moge di Bandung, Viral di Media Sosial
Selain itu, petugas juga mendapati adanya seorang laki-laki yang tengah mabuk.
“Kami juga menyita 28 botol minuman keras jenis ciu kemasan 600 mililiter,” ungkapnya.
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia saat berada di dalam kamar kos langsung diangkut dengan mobil Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP Banjarnegara.
Selanjutnya, mereka didata dan dimintai keterangan lebih lanjut dan untuk dilakukan pembinaan.
Dikatakannya, razia ini merupakan salah satu upaya Pemkab Banjarnegara untuk menertibkan penyakit masyarakat dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang ketertiban umum.
Sasaran razia tidak hanya tempat hiburan malam, tetapi juga kos-kosan yang dicurigai menyediakan kamar bagi pasangan bukan suami istri.
Menurut dia, razia ini akan terus dilakukan untuk mencipatakan suasana Banjarnegara yang aman, tertib dan kondusif.
Baca Juga:Dianggap Picu Radikalisme, Pendeta Saifuddin Usulkan Pada Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alqur’anRudy Salim Tegaskan Tidak Mau Disebut Crazy Rich, Kenapa?
“Razia semacam ini akan terus kita gelar dan kedapannya bukan hanya kos-kosan saja juga hotel dan tempat hiburan malam,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menghimbau agar pemilik kos-kosan di Kabupaten Banjarnegara lebih selektif dalam memilih tamu supaya tidak dijadikan tempat mesum.(fin)