Ketua LPM Desa Mekargalih Garut Jelaskan Kenapa Keluarga Yati Tak Dapat Bantuan Rutilahu

Ketua LPM Desa Mekargalih Garut Jelaskan Kenapa Keluarga Yati Tak Dapat Bantuan Rutilahu
Ketua LPM Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Budi Ocong jelaskan alasan kenapa keluarga Yati tak dapat bantuan rutilahu
0 Komentar

GARUT – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Budi Ocong menjelaskan alasan kenapa warganya yaitu keluarga Yati tak menerima bantuan rutilahu (rumah tak layak huni).

Padahal diketahui bahwa rumah yang ditempati Yati dan suaminya Imron juga tiga orang anaknya itu memang sudah tak layak huni. Menurut Ketua LPM Desa Mekargalih, Budi Ocong, ada beberapa kendala yang menyebabkan keluarga Yati tak bisa menerima Rutilahu.

Budi Ocong, Ketua LPM Desa Mekargalih itu menjelaskan, pertama dilihat secara kepemilikan tanah. Pasalnya tanah yang ditempati Yati saat ini merupakan tanah sengketa. Tanah tersebut menurut Budi merupakan tanah warisan dan belum ada pembagian secara waris.

Baca Juga:Sopir Truk Kontainer Kecelakaan Balikpapan Jadi TersangkaPencarian Remaja yang Lompat ke Sungai Cisanggarung Sementara Dihentikan

Sebab lanjut Budi, syarat untuk mendapatkan bantuan rutilahu adalah harus mempunyai tanah sendiri atau tanah milik.

Jadi jika Yati ingin mendapatkan bantuan rutilahu, harus diselesaikan dahulu masalah kepemilikan tanah tersebut. Tanahnya harus dibeli dari saudara-saudaranya yang lain. Dan itu harus dibuktikan dengan AJB (akta jual beli).

Baru setelah itu selesai, ada kemungkinan keluarga Yati mendapatkan bantuan rutilahu.

Atau opsi kedua kata Budi Ocong, Yati bisa saja membeli tanah di lokasi lain dan membangun rumah alakadarnya. Setelah itu bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan rutilahu.

Walaupun menurut Yati, tanah itu sudah dibeli, namun temuan Budi Ocong, dari keterangan saudara Yati, tanah itu masih belum dibeli dan masih menjadi sengketa.

Kemudian lanjut Budi Ocong, pada tahun 2020 dan 2021, bantuan rutilahu memang tidak ada di Desa Mekargalih. Sehingga sangat tidak mungkin keluarga Yati ataupun warga lainnya untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara itu Yati (40) warga Kampung Ciocong, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, saat ditemui beberapa waktu lalu sangat mengharapkan bantuan rutilahu. Dia menjelaskan betapa sedihnya tinggal di rumah yang sudah rusak seperti itu.

 

0 Komentar