GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi tuntutan Jaksa dalam kasus Herry Wirawan, guru cabul. Rudy Gunawan mengatakan, tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati pada Herry Wirawan sudah sangat tepat.
“Saya adalah orang hukum ya, jadi tuntutan jaksa ini sudah tepat. Karena, perbuatan ini adalah perbuatan yang berkelanjutan,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancarai Sabtu(15/1/2022).
Nenurut Bupati Garut, yang memberatkan dari perbuatan Herry adalah perbuatannya dilakukan secara terus – menerus dan dilakukan dengan kesadaran penuh.
Baca Juga:Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Sambangi Korban Kebakaran di SelaawiVaksinasi Booster Sudah Bisa Diberikan Kepada Masyarakat Garut
“Dia pun sadar, bahwa itu adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum apapun, baik hukum agama maupun hukum negara,” katanya.
Karena itu Rudy sangat setuju dengan tuntutan maskimal yang diberikan kepada Herry Wirawan oleh jaksa, karena perbuatannya sudah memenuhi syarat untuk diberikan hukuman maksimal.
“Bukan hanya efek jera saja, tapi dari aspek hukum normatifnya saja sudah memenuhi syarat,” katanya.
Rudy pun melihat tuntutan Jaksa itu karena didasari juga oleh perbuatan Herry yang sudah memenuhi unsur – unsur sebagaimana disebutkan dalam pasal-pasalnya.
“Misalnya, lebih dari satu orang, ada anak, lalu perbuatan berkelanjutan, bisa dengan tekanan fisik maupun psikis, dan lain sebagainya,” katanya.(cat)