Mulai dari Penerapan PPKM, Siapkan Vaksin Booster, hingga Optimalkan Karantina PPLN
JAKARTA – Pemerintah terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali untuk periode dua minggu ke depan, mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam seminggu terakhir ini setelah masa liburan Nataru usai.
Perkembangan Kasus Aktif per 2 Januari 2022 adalah sebesar 4.382 kasus atau 0,1% dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 10,53 persen.
Baca Juga:794 Siswa SMKN 2 Garut Terjun ke IndustriProgram PEN Dilanjut, Pemerintah Siapkan Strategi Meraih Peluang dan Menjawab Tantangan di Tahun 2022
Apabila dibandingkan kondisi puncak di 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun -99,23%. Proporsi Kasus Aktif untuk Jawa-Bali sebesar 54,9% dari nasional dan Luar Jawa Bali 45,1%. Sementara, kasus Konfirmasi Harian per 2 Januari sebanyak 174 kasus, atau sudah turun -99,69% dari puncaknya di 15 Juli 2021.
“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi di Pulau Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (3/1).
Perkembangan Level Asesmen Wilayah Luar Jawa-Bali
Level Asesmen Situasi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 1 Januari 2022) terlihat bahwa seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” sangat baik yaitu pada Level 1, namun kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respon” di mana ada beberapa Provinsi dengan kapasitas Terbatas.
Hal ini menjadikan tidak ada Provinsi yang termasuk Level 4 dan Level 3, namun ada 20 Provinsi pada Level 2 (dikarenakan 6 Provinsi dengan kapasitas respon “Sedang” dan 14 Provinsi “Terbatas”).
Sementara, terdapat 7 Provinsi yang sudah masuk di Level 1, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.
Sampai dengan saat ini, terdapat 20 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70%)”, 6 Provinsi di level “Sedang (50%-70%)”, dan hanya 1 Provinsi pada level “Terbatas (<50%)” yaitu Provinsi Papua.
Sementara itu, per 1 Januari 2022, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada 3 Kabupaten di Level 3 yaitu Sukamara, Sorong, dan Teluk Bintuni.