GARUT – Polres Garut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Garut.
Langkah itu dilakukan Polres Garut karena kerusakan hutan diduga menjadi pemicu banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Garut seperti Kecamatan Pamengpeuk dan Sukaresmi.
Kepala Polres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan perihal rencana penyelidikan tersebut.
“Untuk kerusakan hutan akan dilakukan langkah penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga:Bupati Garut Keluarkan BTT untuk Penanganan Banjir Bandang SukaresmiPenerapan PPKM Jawa-Bali dan Luar Berhasil Tekan Kasus Covid-19 Nasional
Namun demikian, Kapolres Garut mengungkapkan, saat ini yang harus dilakukan adalah melakukan Langkah-langkah mitigasi. Hal tersebut perlu dilakukan untuk bisa mencegah kembali terjadinya bencana alam banjir.
“Yang dilakukan saat ini adalah Langkah-langkah mitigasi supaya mencegah kembalinya bencana banjir dan upaya-upaya menyelamatkan kerugian serta korban, apabila ada,” ungkapnya. (Rd)