GARUT -Penertiban pedagang kaki lima (PKL) saat ini tengha dilakukan di pasar Limbangan. Pedagang yang sebelumnya menempati lahan terminal sekarang sudah ditempatkan di lantai 2 pasar Modern Limbangan sejak 18 Oktober 2021 yang lalu.
Staf Pengelola Pasar Limbangan, Aceng Munawar mengatakan, penertiban tersebut sesuai dengan PO atau transaksi dengan pihak Developer.
Saat ini sudah ditempatkan di lantai 2. Adapun sebeumnya menurut Aceng terkendala infrastruktur yang blum siap dan erbagai faktor. Maka sementara waktu ditempatkan di area parkir (terminal).
Baca Juga:Gaji BPD di Garut Dinilai Belum Layak, Ketua ABPEDSI DPK Kadungora Minta DiperjuangkanTHE 3RD WEST JAVA INVESTMENT SUMMIT Bank Indonesia – Pemda Provinsi Jabar Jembatani Investor dengan UMKM
Menurut Aceng, hampir 99 persen PKL tengah dipindahkan ke atas. Adapun yang belum pihah hanya sebagian yang terkendala karena gerobaknya yang belum bisa dipindahkan ke atas dan sementara diitempat di bawah.
Saat ini PKL yang terdaftar dari P3L sejumlah 170 dan yang terdaftar di IWAPPA sebanyak 168 PKL yang menempati sesuai dengan izin pihak developer.
“ Kita diupayakan nanti ditata kembali PKL dan diupayakan yang sudah membayar ke PT yang akan diprioritaskan kalau misalnya yang belum membayar kita akan mendorong supaya semuanya dapat menempati tempat PKL yang seharusnya,” ujarnya Jumat (22/10/21).
“ Yang terpenting kami hanya melihat saat ini penertiban sehingga tidak berdagang di area parkir,” ujarnya.
Aceng berharap pasar Limbangan ini berjalan sesuai moto awal dari developer yaitu untuk membangun pasar, membangkitkan ekonomi masyarakat khususnya Limbangan dan umumnya Kabupaten Garut. (fit)