GARUT – Guru honorer di Kabupaten Garut membuat surat terbuka yang ditujukan untuk Menteri Pendidikan Nadiem Makariem dan Anggota Komisi X DPR RI. Surat terbuka itu perihal seleksi ASN PPPK guru 2021.
Berikut ini isi surat terbuka tersebut.
Yth. Bapak Menteri Pendidikan Nasional & Anggota Komisi X DPR RI
Semoga Bapak/Ibu sehat selalu, dimudahkan urusan dunia dan akhirat. Mohon maaf sebelumnya mengganggu waktu/aktivitas Bapak/Ibu.
Kami Guru Honorer Lulus PG Murni Kategori 1 (P1) Seluruh Indonesia.
Baca Juga:Atalia Sambangi Keluarga 11 Santri di Ciamis Korban Susur SungaiErick Thohir Apresiasi Pemberdayaan Ratusan Anak Penyandang Disabilitas Binaan PLN di Bandung
Ingin menyampaikan perihal ketidakadilan bagi yang LULUS PG murni tanpa afirmasi kategori 1 (tidak ada formasi/kalah ranking/kurang formasi) tidak lolos ASN PPPK Guru, sedangkan yang PG kategori 3 (ada formasi) yang tadinya tidak lulus PG jadi lulus PG karena ada diskon jadi Lolos ASN PPPK Guru.
Terus keadilan buat PG murni kategori 1 tahap 1 dimana (tidak ada diskon formasi)? tidak ada diskon bagi kami, walaupun digunakan penurunan PG 50 poin jelas-jelas kami sudah lulus PG dan tidak berpengaruh.
Kalau yang 50 tahun kami hargai ada afirmasi karena mereka sudah lama mengabdi dan sudah sepuh sebagi bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.
Tidak ada win win solution antara PG 1 (Murni Tanpa Afirmasi) dan PG 3, hanya PG 3 yang diuntungkan.
Dengan ketidakadilan tersebut, kami peserta ujian selkom tahap 1 yang lulus PG Murni tanpa Afirmasi (Kategori 1) memohon:
1. Adanya jaminan kepada peserta lolos PG Murni Kategori 1 (P1) bahwa akan disediakan formasi di sekolah induk/ditempatkan langsung di sekolah induk/ditempatkan disekolah yang formasinya belum terisi oleh guru, yang sesuai dengan ijazah/serdik/ dan linier.
2. Prioritas kelulusan bagi peserta lolos PG Murni Kategori 1 (P1) di tahap 1 pada seleksi tahap 2 dan 3 serta tahun selanjutnya.
Baca Juga:Koperasi SDN 4 Sindangsari Tanahnya Digugat, Hingga Kini Belum Ada PenyelesaianHarga Telur Turun, Harga Pakan Naik, PPAPG Garut Merasa Disudutkan
3. Penambahan afirmasi bagi peserta yang lolos PG murni Kategori 1 (P1) untuk mengamankan posisi peserta tersebut pada seleksi tahap 2 dan 3 serta tahun selanjutnya.
Kiranya Bapak/Ibu dapat menerima aspirasi kami dan membantu agar peserta seleksi PPPK PG Murni kategori 1 Selkom 1 mendapatkan haknya, karena sudah sesuai dengan aturan awal tanpa adanya tambahan afirmasi dan penurunan PG pada seleksi PPPK 2021.