GARUT –Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis Meijana Irawan Sukarja, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah redistribusi kepada 10 orang perwakilan masyarakat di Kecamatan Sukadana dan Banjaranyar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, (22/9/2021).
Sebanyak 1.000 bidang sertifikat tanah redistribusi akan dibagikan kepada 950 orang masyarakat di wilayah Kecamatan Sukadana dan 50 orang di Kecamatan Banjaranyar.
Herdiat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPN beserta jajarannya yang selalu sinergi dengan pemerintah daerah menyelesaikan sertifikat tanah masyarakat
Baca Juga:Dengan Dibatasinya Roda Empat di Jembatan Cirahong, Diharapkan Jembatan Alternatif Segera DibangunGunung Guntur Ditutup Sementara Selama Pencarian Gibran
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat melalui BPN. Atas nama pemerintah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPN yang setiap tahunnya menyelesaikan ribuan sertifikat tanah milik masyarakat”, katanya.
“Selamat kepada bapak dan ibu penerima manfaat mudah-mudahan dapat digunakan sebaik baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Herdiat menjelaskan, pelaksanaan sertifikasi tanah merupakan salah satu program pemerintah pusat untuk menjaga dan menstabilkan ketimpangan kepemilikan tanah. Maka dari itu Herdiat berpesan agar sertifikat ini dimanfaatkan dengan baik.
“Manfaatkan sertifikat yang telah diterima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.
Dengan terbitnya sertifikat redis ini pula menurutnya membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi seperti sekarang. (ald)