Sempat Sandera Anak Kecil, 3 Penjahat Berhasil Diringkus Tim Sancang

Sempat Sandera Anak Kecil, 3 Penjahat Berhasil Diringkus Tim Sancang
0 Komentar

GARUT – Tim Sancang yang baru dibentuk Polres Garut berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan saat mencuri sepeda motor. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku bahkan sempat menyandera anak kecil menggunakan pistol air soft gun.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tiga orang tersebut diamankan pihaknya diketahui terlibat dalam kasus kejahatan yang terjadi di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Tiga pelaku yang kita amankan ini berinisial Y, I, dan R. Y dan I merupakan pemetik atau yang melakukan pencurian kendaraan bermotor, sedangkan R adalah penadah barang hasil curian,” kata Kapolres, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga:Tato Amanda Manopo Bikin Heboh NetizenSitu Cangkuang Mulai Jadi Daratan

Ia menjelaskan awalnya, pelaku Y dan I diketahui melakukan aksi pencurian bermotor pada Sabtu (4/9) di depan minimarket yang ada di kawasan Jalan Merdeka. Saat berupaya melakukan pencurian, aksi keduanya diketahui oleh warga sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Sancang Polres Garut sedang melakukan patrol sehingga langsung berupaya mengejar dan menangkap pelaku kejahatan itu.

“Satu orang yang berinisial I berhasil meloloskan diri, dan satu pelaku dengan inisial Y akhirnya tertangkap. Sempat pada saat penangkapan, pelaku Y ini menyandera seorang anak kecil menggunakan (pistol) airsoft gun dan sempat ditembakan. Namun kemudian Tim Sancang dibantu masyarakat bisa berhasil menangkap pelaku Y tanpa ada korban dari masyarakat,” ungkapnya.

Setelah berhasil menangkap Y, lanjut Kapolres, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri. Setelah melakukan pengejaran, pihaknya akhirnya bisa menangkap pelaku I di wilayah selatan Garut, tepatnya di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Tidak berhenti sampai di sana, pengembangan dilakukan kembali dan kemudian pihaknya menangkap R. “R ini adalah penadah hasil curian Y dan I. Dari pelaku R kami mengamankan enam kendaraan bermotor roda dua hasil petikan sindikat ini. Saat pengembangan, pelaku Y sempat kabur dan melawan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara ditembak di bagian kaki,” katanya.

Saat pihaknya melakukan pemeriksaan kepada para pelaku, disebut Kapolres, mereka diketahui puluhan kali melakukan aksi kejahatan pencurian motor di wilayah Garut. Aksi mereka pun rupanya tidak hanya dilakukan di wilayah Garut saja, namun juga Bandung dan beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat.

0 Komentar