GARUT – Aksi sosial kembali dilakukan Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan membantu warga miskin di Kabupaten Garut.
Pada hari ini (28/5/2021) Yudha bergotong royong bersama warga membantu pembangunan rumah tak layak huni milik mak Yati, warga Kampung Sindangwargi, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan.
Didampingi Camat Karangpawitan, Saefurrohman dan Kepala Desa Karangpawitan, Dadang, Yudha melihat langsung kondisi rumah mak Yati yang sudah tak layak huni tersebut.
Baca Juga:Tax Amnesty Jilid II Benar-Benar Menguntungkan Negara?Hati-hati! Produk Handsanitizer Mengandung Zat Benzena, Bahan Kimia Penyebab Kanker Darah!
Yudha Puja Turnawan pada hari ini membantu uang tunai sebesar Rp1 juta dan 10 sak semen yang dititipkan kepada kepanitiaan setempat yaitu Ketua RW 06.
” Saya selaku anggota DPRD ikut bergotong royong Rp 1 juta dan 10 sak semen yang dititipkan ke Pak Dedi selaku ketua RW 06. Semoga Pemerintah Desa bisa memperkokoh kegotongroyongan warga untuk memperbaiki rumah mak Yati,” ujar Yudha.
Selain itu Yudha juga memberikan bingkisan sembako dan uang saku untuk bekal mak Yati sementara menunggu rumahnya tuntas dibangun. Dan saat ini mak Yati tinggal bersama adiknya.
Camat Karangpawitan Saefurrohman mengucapkan terimakasih atas kepedulian Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan terhadap warganya.
Camat pun sangat mengapresiasi atas kepedulian Yudha Puja Turnawan yang selama ini banyak dilihatnya melalui berbagai media.
“Terimakasih pada pak Yudha ini yang sudah mobile sekali ya, tiap kampung tiap desa bahkan saya lihat tiap kecamatan juga dia dikunjungim,” ujar Camat Saefurrohman.
“Ya mudah-mudahan hal ini bisa berkesinambungan dan juga bisa menjadi kalau dalam bahasa sunda bisa menjagi ragi buat masyarakat untuk swadaya membantu saudara kita ini yang membutuhkan, membantu apalagi jompo ibu Yati ini konon katanya sudah 80 tahun,” tutup Camat. (fer)