GARUT – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Limbangan Tengah Kecamatan Limbangan, sedianya akan menetapkan lima calon kades dan pengundian nomor urut pada Sabtu (8/5). Setelah kordinasi dengan panitia tingkat kecamatan, penetapan calon harus pada hari kerja dan tepaksa diundur.
“Penetapan lima calon kades dan pengundian nomor urut dipastikan berlangsung, Senin (10/5) di ruang rapat kantor desa,” kata Ketua PPKD Limbangan Tengah H.Jajat Sudrajat.
Panitia mengaku sudah mempersiapkan secara maksimal penetapan dan pengundian nomor urut tesebut. PPKD tak melakukan seleksi, karena pendaftar balon kades hanya 5 orang.
Baca Juga:DPR Sarankan Pegawai KPK yang tak Lolos TWK, Ikut Tes Jalur PPPKKadisdik Garut Kunjungi 2 Anak yang Orang Tuanya Meninggal di Septic Tank
Kelima calkades yang akan ditetapkan itu adalah Tata Sumitra, Heriyanto, Usep Saepudin, Mulyasidik dan Sutisna Sugiar. Berkas persyatatan mereka sudah diverifikasi oleh panitia.
Terpisah PPKD Padasuka Kecamatan Cibatu, sudah menetapkan 3 calon kades dan nomor urut calon.Tiga calon kades itu adalah nomor urut 1 (satu) H.Ojir Munawar , nomor urut 2 (dua) Sholahal Ghina dan nomor urut 3 (tiga) E.Suryati.
Menurut panitia, tahapan pilkades hingga penetapan calon tak ada pengaduan dan keberatan dari warga (pap)