JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi berencana membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021 mendatang, terkait pembatasan pandemi Covid-19.
Namun sayangnya, Saudi tetap menerapkan larangan masuk terhadap warga dari 20 negara setelah 17 Mei, salah satunya Indonesia.
Dikutip dari Arab News, Sabtu (24/4/2021), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan, 20 negara yang masuk daftar larangan masuk, yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon , Mesir, India, dan Jepang.
Baca Juga:Terapkan Operasi Tempur Hadapi KKBMenkes Sebut Mutasi Virus India Sudah Sampai di Indonesia
Data ini dikeluarkan kementerian setelah ada pertanyaan dari penduduk mengenai apakah pencabutan larangan terbang internasional berlaku secara umum atau tidak.
Disebutkan warga, diplomat, praktisi kesehatan, serta anggota keluarga dari negara-negara yang masuk daftar tersebut telah dilarang masuk sejak 3 Februari.
Aturan juga berlaku bagi warga dari negara lain yang melakukan kunjungan ke 20 negara tersebut dalam 14 hari terakhir. Kementerian Kesehatan Saudi pada Rabu melaporkan penambahan 12 kasus kematian akibat Covid-19 sehingga total korban meninggal menjadi 6.858 orang.
Selain itu ada penambahan 1.028 kasus infeksi baru, sehingga totalnya menjadi 408.038 penderita. Dari jumlah itu 9.818 di antaranya kasus aktif. Dari penambahan kasus harian baru, 431 berada di Riyadh, 220 di Makkah, 157 di Provinsi Timur, dan 45 di Madinah. (der/fin)