GARUT, CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri Review Detail Engineering Design (DED) lanjutan pembangunan Stadion Atletik bertempat di ruang Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Senin (05/04/2021).
Stadion Atletik tersebut rencananya akan dibangun di Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Dalam Kesempatan itu, Konsultan Perencanaan Pembangunan CV. GRIYA MARGA TIRTA mengatakan ekspose DED tersebut merupakan review dari DED sebelumnya tentang pembangunan Stadion Atletik Di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Bupati Ciamis Buka Pelatihan Dasar CPNS 2021Wacana Pembentukan UPK Menjadi BUMDes Bersama Masih Menunggu Permendes
Sebagaimana diketahui, DED pembangunan Gedung Atletik di Ciamis merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya (TA 2016), akan tetapi baru dapat ditindak lanjuti kembali pada tahun 2021.
“Rencananya kami akan menamai stadion atletik itu dengan nama yang sesuai dengan karakter dan sejarah di tatar Sunda, khususnya di Kabupaten Ciamis,” Ucapnya.
Konsultan menuturkan Stadion Atletik tersebut bertarap internasional kelas II sesuai standar IAAF (International Association Atletik Federation).
“Dengan dibangunya stadion atletik tersebut Kabupaten Ciamis akan memiliki stadion yang memadai dan dapat digunakan dalam pertandigan resmi, apalagi di tahun 2022 kita akan mengikuti Porprov,” jelasnya.
Lebih lanjut konsultan melaporkan di stadion atletik tersebut akan dibangun tribun tamu/ VIP, ruang istirahat tamu/ VIP, media center, ruang asisten, ruang rapat, mushola dan toilet.
“Untuk tribun penonton Stadion tersebut akan menampung kapasitas 1500 orang,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis mengatakan Sukses tidaknya pembangunan tergantung pada matang dan tidaknya perencanaan, jangan sampai hasil akhir nya tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Herdiat menuturkan pihaknya mendukung penuh dan mengapresiasi terhadap apa yang disampaikan Konsultan Perencanaan, akan tetapi pembangunannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Baca Juga:6 Desa di Garut Lolos Masuk Finalis Lomba Desa, Cinisti Salah SatunyaBahas Makna Lagu dalam Debut Solo Wendy yang Duet Bareng Seulgi, Joy: Aku Cemburu
“Secara umum kami sudah sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh Konsultan Perencanaan, akan tetapi dalam pembuatanya hendaknya disesuaikan dengan kemampuan anggaran atau APBD yang ada”. tandasnya.
Bupati mengintruksikan untuk sesegera mungkin memproses stadion atletik tersebut sesuai dengan prosedur yang telah direncanakan.
” proses pembangunan stadion tersebut dapat melibatkan semua potensi termasuk masyarakat sekitar dan yang paling penting tidak merusak lingkungan,” Pungkasnya
Pembahasan DED tersebut dihadiri oleh Bupati Ciamis, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Ciamis, Sekretaris Disbudpora, Kepala Bappeda, Perwakilan BPKD, Ketua KONI Kabupaten Ciamis, Ketua PASI Kabupaten Ciamis serta para Konsultan Pembangunan. (ald/rls)