Dibuntuti Sejak Ambil Uang di Bank, Ade Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian

Dibuntuti Sejak Ambil Uang di Bank, Ade Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian
ilustrasi
0 Komentar

GARUT – Ade Kosim (45) warga Kampung Cihareuday, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jumat (15/1/2021) sore hampir kehilangan uang puluhan juta yang baru diambilnya dari bank.

Ade hampir saja jadi korban pencurian, namun aksi itu gagal. Aksi pencurian itu berhasil diketahui dan pelaku pun mengalami luka karena jatuh saat berusaha melarikan diri.

Kapolsek Bayongbong, AKP Cecep Bambang menyebut bahwa upaya pencurian terhadap korban terjadi di jalan raya Bayongbong-Garut, Kampung Mentras, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Baca Juga:Beginilah Pesan Ayah Ghifari Akbar, Anak Angkat Syekh Ali JaberGowes 3.000 KM Cianjur-Aceh 48 Hari I PART 1

“Aksi pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.40 dan dilaporkan ke kita sekitar pukul 17.00,” sebut Kapolsek.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, korban dan saksi menggunakan mobil. Saat itu korban dibuntuti oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor setelah mengambil uang di salah satu bank di Kecamatan Garut Kota.

Saat di tengah perjalanan, korban merasakan ban mobilnya kempes sehingga langsung mencari tempat tambal ban.

“Setelah menemukan tukang tambal ban, korban dan saksi ini turun dari kendaraan untuk memeriksa ban yang bocor bersama tukang tambal ban. Di waktu bersamaan, salah seorang pelaku turun dari motor dan membuka pintu tengah (penumpang) kendaraan dan mengambil uang yang disimpan di bawah jok tengah kursi penumpang dan terbungkus kantong plastik warna hitam,” jelasnya.

Aksi pelaku itu, ungkap Kapolsek, rupanya diketahui oleh korban. Pelaku yang tengah membawa uang itu pun langsung melarikan diri ke arah teman pelaku yang sudah menunggu di sepeda motor.

Sebelum sampai, lanjut Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap karena jatuh saat dikejar dan teman pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang digunakannya.

“Selain berhasil menangkap pelaku, korban juga berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri oleh pelaku,” katanya.

Baca Juga:Bupati Ciamis Batal Divaksin Covid-19Enam Rumah di Banjar Direndam Banjir

Pelaku yang berhasil ditangkap itu oleh korban diserahkan kepada Kepolisian berikut barang bukti uang yang gagal dicuri.

Kapolsek menyebut uang yang gagal dicuri pelaku sebesar Rp 20 juta. Pelaku sendiri diketahui berinisial AF (42) yang mengaku warga Pelabuhan Ratu dan Jambi.

“Saat ini pelaku AF masih dalam perawatan karena luka yang dialaminya. Kita akan kembangkan kasus ini, termasuk mengungkap rekan pelaku yang melarikan diri,” tutup Kapolsek. (igo)

0 Komentar