AKBP Donny Eka Putra menambahkan, dengan adanya Perayaan Natal dan Tahun Baru peningkatan aktivitas masyarakat sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. (ald/RP)