Sistem Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa Disoal, Bupati Janji Perbaiki Sistem

Sistem Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa Disoal, Bupati Janji Perbaiki Sistem
0 Komentar

RadarPriangan.com,GARUT – Sistem penunjukan program pembangunan di Kabupaten Garut dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Pasalnya, meski jumlah perusahaan lebih sedikit ketimbang program yang ada, beberapa perusahaan justru ada yang tidak kebagian, hal tersebut diduga adanya pengaturan pemenang tender atau penunjukan.

Sejumlah organisasi massa yang melakukan audiensi di kantor Bupati Garut juga meminta agar Pemkab Garut memperhatikan kepentingan umum, termasuk dalam penunjukan proyek penyediaan barang dan jasa dengan prinsip keadilan, keterbukaan, pemberdayaan, dan persaingan sehat seusai intruksi Presiden RI.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi kaitan sistem penunjukan dalam penyediaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga:Gazebo Desa Panjiwangi di Garut Sediakan Internet Gratis untuk Belajar DaringPergoki Pencuri Mobil, Warga Kampung Cijelereun di Garut Teriaki Dua Pria

“Kami juga ingin memperbaiki supaya nanti di pihak kami terutama pejabat pengadaan itu ada yang namanya kehati-hatian dan profesional dalam melaksanakan tugas,” katanya usai menerima audiensi di Kantor Bupati, selasa (18/8)

Berdasarkan hitungannya, kata Rudy, semua perusahaan penyedia barang dan jasa yang ia ketahui seharusnya mendapatkan beberapa program penyedia barang dan jasa.

Pasalnya kata Rudy, jumlah program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut lebih banyak ketimbang perusahaan yang ada. 

“Di Garut perusahaan ada 800, program ada 3000 kan cukup,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada misalnya empat pemborong ingin mendapatkan program penyediaan barang dan jasa, Bupati menyarankan agar pihak yang bersangkutan berunding, karena jumlah program lebih banyak ketimbang perusahaan yang ada.

“Untuk perbaikan sistem nanti kita lakukan, (sistem, red) transaksi yang bisa diakses masyarakat, sistem transparansi,” pungkasnya. (erf)

0 Komentar