“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Nadiem menambahkan pembukaan sekolah untuk tatap muka baru berlaku pada jenjang SD, SMP dan SMK. Sedangkan, untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baru akan diperbolehkan dua bulan ke depan, atau Oktober mendatang.
“Kami memilih untuk menunda PAUD, karena protokol kesehatan di level PAUD risikonya lebih sulit dilaksanakan dengan anak umur TK. Berati untuk SD sampai SMA diperbolehkan jika semua pihak menginginkan dan siap,” ujar dia.
Baca Juga:Selama Menjabat Camat Pasirwangi, Odik Puji Sikap Bersahabat MasyarakatQuartararo Diprediksi Raih Pole Position di Brno
Sementara itu, untuk Madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan zona kuning juga dapat membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap sejak masa transisi.
Kapasitas asrama dengan jumlah peserta didik kurang dari atau sama dengan 100 orang pada masa transisi bulan pertama adalah 50 persen, bulan kedua 100 persen, kemudian terus dilanjutkan 100 persen pada masa kebiasaan baru.
Untuk kapasitas asrama dengan jumlah peserta didik lebih dari 100 orang, pada masa transisi bulan pertama 25 persen, dan bulan kedua 50 persen, kemudian memasuki masa kebiasaan baru pada bulan ketiga 75 persen, dan bulan keempat 100 persen.
“Evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama Kepala Satuan Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 untuk memantau tingkat risiko COVID-19 di daerah,” terangnya.
“Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif COVID-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” imbuhnya.
Nadiem menjelaskan, keputusan ini diambil untuk mengurangi dampak negatif PJJ yang berkepanjangan. Pembukaan sekolah ini pun diharapkan dapat kembali meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Menurutnya, efek daripada melakukan PJJ berkepanjangan itu bisa sangat negatif dan permanen.
“Ada sejumlah dampak PJJ berkepanjangan. Pertama, putus sekolah yang akhirnya terpaksa bekerja karena sekolah PJJ tidak optimal dengan kondisi internet. Kemudian, persepsi orang tua juga berubah mengenai peran sekolah dalam proses pembelajaran yang tidak optimal,” tuturnya.
