Berikut Laporan Penggunaan Anggaran Covid-19 Kota Banjar

0 Komentar

GARUT – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar gelar rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Banjar terkait realisasi penggunaan anggaran Covid-19 di ruang Badan Musyawarah, Jumat (19/6/2020).

Dalam rapat tersebut dihadiri ketua TAPD Kota Banjar Drs Ade Setiana MPd, kepala Bappeda H Agus Nugraha, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) kota Banjar Hj Nur Sa’adah beserta jajarannya.

Ketua DPRD Kota Banjar Drs Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan besaran anggaran BTT Covid-19 tahap 1 sebesar Rp 32.121.041.600 yang sudah terealisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 28.586.301.391 atau 88 persen. Sehingga sisa anggaran BTT Covid-19 di rekening kas daerah sebesar Rp 3.534.740.209.

Baca Juga:Bakteri Listeria Jamur Enoki Bisa Dibasmi dengan Suhu PanasSaat Diraba-raba Tubuhnya Korban Teriak, Saat Itulah Sang Nenek Datang Kemudian Dianiaya

“Ya ini rapat pertanggungjawaban gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Banjar ke Banggar DPRD Kota Banjar,” ujarnya.

Menurutnya, sementara besaran anggaran BTT Covid-19 tahap 2 sebesar Rp 53.216.396.816.20 dan yang sudah terealisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 1.376.285.500 atau 2.6 persen. Sehingga sisa anggaran BTT Covid-19 di rekening kas daerah sebesar Rp 51.840.111.316.

Dadang menjelaskan, dari total pagu anggaran BTT Covid-19 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 85.337.438.416.20 dan total yang sudah terealisasikan dalam bentuk SP2D sebesar Rp 29.962.586.891 atau 35 persen.

Atas realisasi SP2D sebesar Rp 29.962.586.891 yang sudah dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah sebesar Rp 14.413.130.960 atau 48.21 persen. Dan dikembalikan ke kas umum daerah sebesar Rp 6.355.919.640 sehingga sisa uang BTT Covid-19 di perangkat daerah sebesar Rp 9.193.536.219 atau 30 persen.

“Dari total anggaran BTT tahap 1 dan 2 sebesar Rp Rp 85.337.438.416.20, yang telah diserap dan dipertanggung jawabkan sebesar Rp 14.413.130.960. Sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp 70.924.307.456.20,” tandasnya.

Maka, lanjutnya, sisa anggaran sebesar itu perlu diperjelas dengan rincian sebagai berikut. Pertama sisa anggaran di perangkat daerah yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp Rp 9.193.536.219.

Kedua, bentuk efesien dari pengadaan barang dan jasa maupun biaya operasional sebesar Rp 6.355.919.640 dikembalikan ke kas umum daerah. Ketiga, sisa anggaran yang belum atau tidak terserap di kas umum daerah sebesar Rp 55.374.851.525. Ketiga, sisa anggaran BTT yang ada di kas umum daerah sampai 18 Juni 2020 sebesar Rp 61.730.771.165.20.

0 Komentar