RADAR GARUT, RadarPriangan.com, SUKABUMI — Pihak keluarga dari jenazah PDP (pasien dalam pengawasan) di Kabupaten Sukabumi, memutuskan untuk membongkar kembali makam keluarganya, Jumat (12/6/2020).
PDP yang dimakamkan itu meninggal pada selasa 19 Mei lalu. Yang bersangkutan sebagaimana protokol kesehatan dimakamkan seperti pasien positif covid-19.
Namun setelah keluarnya surat keterangan hasil Swab test bahwa jenazah itu dinyatakan negatif, maka pihak keluarga ingin kembali menguburkan jenazah secara syariat Islam. Karena mereka menganggap pemakaman tersebut tidak sesuai syariat Islam.
Baca Juga:Warga Desa Cibiuk Kaler Pilih Ketua RW Secara LangsungKamus Ras
Dilansir dari Radar Sukabumi, rencana pembongkaran makam almarhumah EJ (56) asal Kecamatan Cibadak ini, dilakukan lantaran pihak keluarganya ingin memperbaiki prosesi pemakaman almarhumah secara syariat Islam.
Seorang warga Kecamatan Cibadak, Marwan Hamdani yang merupakan adik kandung almarhumah mengatakan, saat meninggal dunia almarhumah telah dinyatakan PDP Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak.
“Saat meninggal dunia, kami sebagai pihak keluarga belum menerima surat keterangan secara resmi dari hasil swab yang dilakukan pihak rumah sakit. Kami sudah beberapa kali meminta surat hasil swab kepada pihak rumah sakit,” katanya.
“Namun surat itu tidak kunjung diperlihatkan. Iya, banyak alasannya. Salah satunya jawaban mereka tidak akan diberikan karena dokumen itu milik rumah sakit,” lanjut Marwan kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (11/6/2020).
Akhirnya dia bersama keluarga berencana membongkar kembali makam almarhumah.
“Karena almarhumah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Seperti menggunakan peti dan pakai plastik,” ujarnya.
Semenjak almarhumah dimakamkan dengan menerapkan standard protokoler Covid-19, ia bersama keluarganya merasakan diasingkan oleh tetangganya.
“Untuk itu, setelah kami menerima keterangan hasil swab dan menyatakan almarhumah negatif Covid-19, maka kami berniat menyempurnakan proses pemakamannya sesuai dengan ajaran Islam,” bebernya.
Baca Juga:Manfaat dan Kandungan Gizi Rumput LautAntisipasi Gejolak, RT RW di Desa Majasari Lakukan Musyawarah dengan KPM Bansos Covid-19
Setelah berulang kali mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan hasil swab, akhirnya pihak rumah sakit pada Rabu 3 Juni 2020 lalu, memberikan keterangan bahwa almarhumah negatif Covid-19.
“Insya Allah, besok (hari ini) makam almarhumah Ela akan dibongkar. Iya, prosesi pemakaman akan diulang kembali diantaranya melepas plastik, mengeluarkan jasad korban dari peti dan seluruh baju almarhumah akan dikeluarkan,” pungkasnya.