Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar ((Foto Dari Portal JABARPROVGOID)
0 Komentar

RADAR GARUT –  Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Serahkan surat keputusan remisi kepada 17.016 binaan lapas di Jabar, simak informasinya di bawah ini.

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan dengan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bahwa bebas sebanyak 2.606 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat sebuah remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, sebanyak 16.725 orang mendapatkan pengurangan hukuman satu hingga sebesar enam bulan, sedangkan sebanyak 291 orang yang lainnya dinyatakan langsung bebas.

Baca Juga:Momen Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jadi Inspektur Upacara HUT RI Terakhir KaliPaling Dicari Kolektor Kaya Raya, 5 Uang Koin Kuno Ini Tembus Rp100 Juta Perkepingnya

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut dengan secara simbolis kepada tiga orang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung Jl. Pacuan Kuda, Kota Bandung, pada Kamis (17/8/2023).

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul berpesan agar para narapidana yang bebas hari tersebut yang tidak hilang kepercayaan diri pada saat kembali ke lingkungan masyarakat sekitar. Menurutnya, pelatihan dan pelajaran selama menjalani masa binaan tersebut yang dapat menjadi bekal sekaligus peluang untuk memulai hidup baru.

Terpenting, kata Pak Uu, para narapidana yang baru bebas tersebut yang tidak boleh merasa terasingkan yang berimbas pada munculnya pola pikir yang negatif. Mereka juga yang diingatkan untuk terus memperkuat sebuah keimanan dan ketakwaan agar tidak mengulangi dengan sebuah tindakan pelanggaran hukum.

“Saya lihat bahwa pembinaan di sini sangat representatif. Hasil-hasil karya kreatif ini dapat menjadi peluang di saat mereka keluar, bukan hanya memiliki kepribadian dan moral yang baik setelah dibina di sini, tetapi ada keterampilan yang akan menjadi ekonomi di rumahnya masing-masing,” ucap Pak Uu.

“Jangan minder, jangan merasa terpencil karena sudah menjadi narapidana, akhirnya berpikir negatif dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum lagi, itu yang berbahaya. Harus tetap optimis,” imbuhnya.

Selain itu, Pak Uu juga yang mengimbau seluruh masyarakat agar dapat lebih bersikap sangat terbuka dan mau menerima para warga binaan lapas yang dibebaskan kembali di dalam lingkungannya tersebut.

0 Komentar