Tandatangani Pakta Integritas, UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya Deklarasi Cegah Judi Online

istimewa
CEGAH. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Garut Raya mendeklarasikan dan menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Judi Online.
0 Komentar

GARUT – Rabu, 10 Juli 2024, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Garut Raya mendeklarasikan dan menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Judi Online. Acara ini berlangsung di Lapangan Tenis Lapas Garut dan dihadiri oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya, termasuk Kepala Lapas, Kepala Rutan, dan Kepala Bapas Garut.

Kepala Lapas Garut, Rusdedy yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, membacakan teks Pancasila dilanjutkan pembacaan Deklarasi Pencegahan Judi Online, yang diucapkan ulang oleh semua peserta. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat terkait, sebagai komitmen untuk melawan praktik judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya.

“Keterlibatan ASN dalam judi online memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi individu ASN maupun institusi tempat mereka bekerja. Dari sisi individu, keterlibatan dalam judi online dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius, stres, dan gangguan mental, yang kemudian akan berdampak kepada kinerja dan menghambat pelayanan publik terhadap masyarakat,” kata Rusdedy.

Baca Juga:Lindungi Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional, Menkumham Teken Traktat WIPO Treaty on GRATK JENEWASiap Sukseskan Pilkada, Rutan Garut Fasilitasi Warga Binaan Lakukan Perekaman dan Sinkronisasi NIK

Sementara, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman menyebut bahwa upacara ini bukan hanya sebagai seremoni formal, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen ASN UPT Pemasyarakatan Garut Raya dalam menjaga profesionalisme dan moralitas dalam bekerja.

“Kami bertekad untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik judi online demi kebaikan bersama dan integritas yang tak tergoyahkan dalam melayani masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya, deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini menunjukkan langkah tegas dan komitmen dari seluruh ASN UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya untuk memberantas praktik judi online yang dapat merusak moral dan kinerja aparatur.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan public,” katanya.

Selain itu juga, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga moralitas dan profesionalisme di lingkungan kerja, serta komitmen ASN UPT Pemasyarakatan se-Garut Raya untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh negatif judi online.

“Dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan di Garut Raya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar